Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Linda | Selamat pagi kepada Yth. Bapak/Ibu pimpinan KPI, saya ingin menyampaikan pesan kepada Pemerintah setempat melalui situs dan aplikasi, namun pesannya tertahan di "verifikasi", jadi tidak serta merta ditanggapi atau ditanggapi dengan kata " hoax". Langsung saya sampaikan pesannya disini. "Ada orang main sinetron Kabayan, sinetron halusinasi dalam kepala yang sudah ada sejak zaman Fir'aun (Siti Asyiyah)". Sinetron Kabayan dilanjutkan : 1. Bu Suryo yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah dengan kekerabatan dekat dengan Kenongo-Ketjono. 2. Keluarga Pak Pa'ong yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, malas dan koruptor prakerja. 3. Bu Rananta yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, mendatangkan aktor dan artis gila dari luar Jawa Timur. 4. Pak Iyon yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, travel anaknya dan sedikit Narkoba dicampur dengan halusinasi. 5. Pak Sucahyo yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, mondar-mandir tidak jelas. 6. Pak Ir dan Bu Ir yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, sumber masalah di desa Marengan Daya (banjir dan lain-lain). 7. Anaknya Pak Sodikin yang bertempat tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep, malas. Saya mohon sampaikan pesan ini kepada Yth. Bapak/Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bapak/Ibu Bupati dan Wakil Bupati melalui KPI sesuai sinetron Kabayan untuk menahan nama-nama yang sudah disebutkan diatas ke dalam lapas setempat. Semoga pesan ini tersampaikan. Terima kasih. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Selamat Hari Anak Nasional Bersama: - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia - Kepolisian Negara Republik Indonesia |