Pojok Aduan
Linda | Selamat pagi kepada Yth. Bapak/Ibu pimpinan KPI, saya ingin menyampaikan pesan kepada Pemerintah setempat melalui situs dan aplikasi, namun pesannya tertahan di "verifikasi", jadi tidak serta merta ditanggapi atau ditanggapi dengan kata " hoax". Langsung saya sampaikan pesannya disini. "Ada orang main sinetron Kabayan, sinetron halusinasi dalam kepala yang sudah ada sejak zaman Fir'aun (Siti Asyiyah)". Beberapa orangnya atas nama : 1. Bu Cici yang kerja di bagian kasir Akas Mila kota Probolinggo, terlilit utang dan utangnya serta debt collector diserahkan kepada orang lain. 2. Bimbi tinggal di kampung Jati Dinamo, kota Probolinggo, entah apa yang dilakukannya setiap pagi di dalam kamar mandi. 3. Tata, anaknya Pak Ir dan Bu Ir di RT 08 RW 04 Pondok Marengan Indah, Sumenep, membebaskan narapidana dan kawin kontrak dengan orang lain. 4. Ratna dan Erna, anaknya Pak Heru yang pernah tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep sekarang pindah ke kota Probolinggo. Ratna bermain sihir di " cakar ayam" sedangkan Erna membuat gaduh dengan pelakor dan perselingkuhan dimana-mana. 5. Pak Margiono dan Bu Margiono yang tinggal di Pondok Marengan Indah, Sumenep. Bu Margiono diketahui Cewok karena Bu Margiono aslinya kerja di maskapai penerbangan. Saya mohon sampaikan pesan ini kepada Yth. Bapak/Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bapak/Ibu Bupati dan Wakil Bupati melalui KPI sesuai sinetron Kabayan untuk menahan nama-nama yang sudah disebutkan diatas ke dalam lapas setempat. Semoga pesan ini tersampaikan. Terima kasih. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Kami Mengizinkan Tayangan Spesial FTV Pengadilan Agama Republik Indonesia Kamis 7 November 2019 13:00-14:30 WIB di GTV |