Pojok Aduan
Muhammad Fariz | Apa kabar, KPI? KPI bisa tindak adzan seperti ini, yang telah 'terkontaminasi' dengan kampanye politik? Terimakasih. https://youtu.be/49vkqKX_rWo?si=ytSVIZsaJTti5HBF |
Pojok Apresiasi
Vidi Hardi | ACARA TV BROWNIS MELEGITIMASI LGBT TRANSTV MOHON DIHENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS, Pasal 9, 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf A. |