Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
AGUS SUBHI | Program Tv Antv Sawer Rejeki denga hadian mobil yang tidak jelas, program dimulai awal Bulan Puasa dengan tema kurang lebih Nonton Antv bisa pulang kampung dengan mobil baru, namun sebelum puasa berakhir program sudah berganti tema mejadi kurang lebih Nonton Antv berkesempatan dapat mobil, otomatis merubah periode berakhirnya program, setelah saya memgirikan email terkait akhir periode diminta memamtau tayangan antv dan medio sosial Antv, namun sudah semingguan ini barcode sawer rejeki tidak muncul, dan saya tanyakan melalui email namun tidak ada jawaban, dan tahu- tahu sudah berganti program Nantikan Kuis Scan Barcode, padahal saya sudah scan barcode pada program sawer rejeki dengan menghasilkan 1.008 point, namun tidak mengetahui jelas siapa yang memenangkan program karena tidak di publikasikan di televisi maupun media sosial, sehingga saya merasa tertipu, harapan saya jika memang program sawer rejeki adalah program bodong maka saya harapkan KPI dapat mencabut ijin Antv. jika KPI membutuhkan bukti screenshoot maka akan saya kirimkan melalui email. Terimakasih |
Pojok Apresiasi
Winda Novita | Program Hafiz Indonesia 2017 patut diberi apresiasi, menurut saya program yang menghiasi layar kaca selama bulan ramadhan ini dapat memberikan tayangan yang sangat bermanfaat bagi audiencenya terutama bagi anak, remaja dan orang tua. karena tayangan ini dapat menambah pengetahuan tentang alquran, meningkatkan motivasi dan mengajak penonton untuk dapat menghafal dan memahami alquran sejak dini, menambah informasi tentang hal yang berhubungan dengan islam, serta menambah keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa. jika dilihat dari UUD No. 32/2002 tentang Penyiaran dan P3 dan SPS program Hafiz telah mengikuti dan menaati semua peraturan atau pasal yang sudah ada diantaranya: bab IV penghormatan terhadap suku, agama, ras dan atar golongan pada pasal 6 bab V Penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan pada pasal 7 Bab VI Perlindungan terhadap nak-anak, remaja, dan perempuan pada pasal 8 |