Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Ambar Wahyudi | Tidak sopan karena mengajarkan anak-anak menyalakan lampu menggunakan kaki |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |