Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
WINDI SUSANTI | Dalam programa siaran yang berjdul "Angkringan" terdapat suatu adegan atau percakapan yang menampilkan suara aktivtas sprogram siaran yang memuat adeks. Seperti yang tercantum pada P3SPS, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1/P/KPI/03/2012 tantang Standar Program Siaran, BAB XII Pelarangan Dan Pembatasan Seksualitas, Bagian Pertama Pelarangan Adegan Seksual, Pasal 18, dimana program siaran yang memuat adegan seksualitas dilarang, MENAMPILKAN SUARA YANG MENGGAMBARKAN BERLANGSUNGNYA AKTIVITAS SEKS DAN/ATAU PERSENGGAMAAN. program siaran yang memuat adegan seksualitas dilarang, MENAMPILKAN PERCAKAPAN TENTANG RANGKAIN AKTIVITAS SEKS DAN/ATAU PERSENGGAMAAN. |
Pojok Apresiasi
Rienddy Fajarkusuma | Mohon kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan tayangan Garis Tangan & Karma karena adanya tayangan tersebut tidak mendidik untuk semua kalangan.. Semenjak ada tayangan tersebut membuat orang tua terutama ibu lebih berpikiran negatif ke semua orang dan ke saya, lebih sering berkata kotor ke saya, lebih percaya hal2 diluar nalar daripada Agama.. Untuk saya sendiri psikis sya down karena perilaku orang tua terutama ibu lebih condong ke tayangan2 tersebut.. Saya memohon dengan sangat kepada pihak KPI untuk menghentikan tayangan2 tersebut.. |