Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
WINDI SUSANTI | Dalam programa siaran yang berjdul "Angkringan" terdapat suatu adegan atau percakapan yang menampilkan suara aktivtas sprogram siaran yang memuat adeks. Seperti yang tercantum pada P3SPS, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1/P/KPI/03/2012 tantang Standar Program Siaran, BAB XII Pelarangan Dan Pembatasan Seksualitas, Bagian Pertama Pelarangan Adegan Seksual, Pasal 18, dimana program siaran yang memuat adegan seksualitas dilarang, MENAMPILKAN SUARA YANG MENGGAMBARKAN BERLANGSUNGNYA AKTIVITAS SEKS DAN/ATAU PERSENGGAMAAN. program siaran yang memuat adegan seksualitas dilarang, MENAMPILKAN PERCAKAPAN TENTANG RANGKAIN AKTIVITAS SEKS DAN/ATAU PERSENGGAMAAN. |
Pojok Apresiasi
Harnawan | Tolong Iklan Sirup Marjan Yang Berisi Cepot Dilempar Anak2 Tidak Ditayangkan Karena Tidak Mendidik,Berisi Anak2 Bermain Dengan Tokoh Wayang Golek Legendaris Dari Tanah Pasundan Yaitu CEPOT tidak selayaknya Cepot Dimainkan Dengan Cara Dilempar Harusnya Dimainkan Seperti Halnya Dalang Memainkan Tokoh Wayang Ini,Jangan Sampai Anak2 Kita Terbawa Seperti Yang Ada Didalam Iklan Tersebut,Yang Kesannya Tidak Menghargai Budaya Dan Tradisi Warisan Leluhur Kita,Harusnya Anak2 Kita Ajararkan Untuk Melestarikan Budaya Dan Tradisi Kita Dengan Cara Memainkan Dengan Baik Dan Benar.....Mudah2an Kritik Ini Betmanfaat. |