Populer
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Abimanyu Khatman Zakaria | Program televisi "Jodoh Wasiat Bapak 3" termasuk dalam beberapa genre seperti horor, supranatural, dan mistik dengan klasifikasi usia 13+. Di dalam program tersebut terdapat make-up hantu yang menyeramkan, jumpscare yang mengagetkan, serta sound effect yang mungkin mengganggu dan menakutkan bagi anak-anak di bawah umur. Selain itu, program ini disiarkan pada pukul 20.00 WIB Tentu dalam hal ini, program tv "Jodoh Wasiat Bapak 3" tidak memperhatikan aturan perlindungan anak-anak dan remaja serta pembatasan siaran horor, mistik, dan supranatural yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Menurut aturan Pasal 32 SPS KPI Tahun 2017, muatan horor (hantu) harus dikategorikan sebagai "D" (Dewasa) dan hanya dapat ditayangkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat karena dapat menimbulkan ketakutan bagi penonton. |
Pojok Apresiasi
kehabisan baterai | tidak ada program tayangan film kartun yang kadarluarsa, untuk sumber televisi nasional, Jika film kartun kadarluarsa maka perangkat televisi ataupun gadget saya yang menyimpan film kartun yang dilaporkan kadarluarsa sudah mesti bermasalah dan error saat mencoba memutar video film kartun yang dikiranya kadarluarsa.. Seharusnya ini menjadi perhatian serius sama KPI, agar kedepannya tidak ada orang yang membuat tutorial pasang tv tapi pas coba menyalakan tv tidak disensor lalu tiba-tiba muncul tayangan kartun kadarluarsa dari tv lokal sehingga menghapus cache setelah nonton tutorial tersebut tidak berguna sama sekali karena sudah menjadi Malware. |