Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Ammara Hasna Taqiyya | Pada program acara FYP: For Your Pagi yang tayang pada hari Jumat, 31 Maret pukul 8.30 WIB, terdapat pelanggaran terhadap UU P3SPS Tahun 2012 Bab XIII Bagian Kedua Pasal 24: Ungkapan Kasar dan Makian Dalam tayangan, Raffi Ahmad selaku salah satu pembawa acara melontarkan sebuah candaan yang termasuk ke dalam penghinaan verbal. Di mana Raffi Ahmad menyebut sang bintang tamu, Mulyadi, adalah Sumanto, pelaku kasus Kanibalisme pada tahun 2003. |
Pojok Apresiasi
Athallah Naufal Zuhdi Yunaz | Pamulang FM (98.5 MHz) telah mengacaukan dan mengganggu jalannya kegiatan siaran di Gen 98.7 FM yang berasal dari Jakarta, sehingga Gen 98.7 FM terdengar tidak jelas apabila didengarkan di sekitar wilayah Kota Tangerang Selatan. Ini semua gara-gara si Pamulang FM (98.5 MHz) yang tempat siarannya berada di Pamulang Square Lantai 2, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang sudah begitu banyak sekali lagu-lagu yang tidak jelas dan penyiarnya yang kampungan. Sama seperti Noble FM (98.9 MHz), Pamulang FM telah membuat Gen 98.7 FM terdengar tidak jelas. Saya minta agar stasiun radio ini dapat dicabut izin siarannya, dan stasiun radio ini tidak boleh mengudara lagi untuk selamanya. |