Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
kautsar al mubarok | ADUAN PROGRAM KOMISI PENYIARAN INDONESIA • Nama Stasiun Televisi ANTV • Nama Program Garis Tangan The Series • Waktu Tayang 23.30 WIB • Isi Aduan - Bahwa Program Siaran “Garis Tangan The Series” yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 26 Maret 2023, memperlihatkan adegan kekerasan secara eksplisit yang dilakukan oleh suami kepada istrinya dengan cara menampar di rumah sakit di depan beberapa orang. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 17, lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau program siaran bermuatan kekerasan; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/)3/2021 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 19 ayat (3), program siaran dilarang memuat pembenaran bagi terjadinya pemerkosaan dan/atau menggambarkan pemerkosaan sebagai bukan kejahatan serius. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/)3/2021 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 23 ayat (1), program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri; |
Pojok Apresiasi
Fridelika Kurnia Sarnie | Selamat malam Bapak/Ibu pengelola staff KPI. Sejauh ini saya suka film Aikatsu atau disebut Aktifitas Idol! dari pertengahan tahun 2015. Dan berikutnya Musim kedua ditayangkan di bulan April tahun 2016. Dan episode nya berakhir sampai di episode 101 yang judulnya "SHINING LINE* yang Dikagumi" dan ketika Minggu depan pas mengecek channel lagi di Kids Channel, ternyata tidak ada kelanjutan dari film tersebut. Berikutnya ketika saya mengecek website Aktifitas Idol! tentang penundaan musim ke 3 tersebut. Di web tersebut mengatakan "Ada info yang mengatakan bahwa Aikatsu! Bahasa Indonesia (Season 03) hanya tertunda penayangannya disebabkan karena ingin mengejar ketertinggalan dari game yang berada di Indonesia saat ini, dan jika telah terkejar ketertinggalan dari game tersebut pihak dari MNC MEDIA akan menayangkan kelanjutan dari Aikatsu! Bahasa Indonesia (Season 03) di MNC KIDS, dan ada info juga yang mengatakan bahwa siaran ulang dari Aikatsu! Bahasa Indonesia (Season 02) akan ditayangkan di RCTI" Sampai saat ini masih belum beredar info tentang penayangan musim ketiga dari film Aikatsu! Bahasa Indonesia tersebut. Disini saya sebagai penonton ingin memohon untuk menghadirkan kembali film Aikatsu di channel MNC KIDS dan RCTI, serta melanjutkan kembali cerita di film tersebut karena masih ada dua musim lagi sampai episode 178. Karena banyak sekali penggemar Aikatsu bukan hanya saya saja, tetapi termasuk teman teman saya yang pernah menonton film ini juga dan menyukai film Aikatsu sampai sekarang. Dan saya ingin mengetahui kelanjutan dari film tersebut dan bagaimana prosesnya sampai akhir. Sekian pesan dari saya. Terima kasih dan selamat malam. Salam hangat saya. Fridelika Kurnia.S |