Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
M. Alif Wijaya Ridwan | - Bahwa Program Siaran “FTV Ramadan: Calon Suami Surga” yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 25 Maret 2023, memuat adegan kekerasan yang dimuat secara eksplisit dengan memukul para pengeroyokan yang dilakukan oleh perampok. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (1), program siaran klasifikasi R mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (2), program siaran klasifikasi R berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dam penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. |
Pojok Apresiasi
Apresiasi Tayangan NET. | Assalammualaikum wr,wbk Saya Mengapresiasi Tayang NET. Sangat Berkualitas,Seperti: Berita Kecuali Selamat Siang Indonesia & Jatanras. Talkshow Kecuali Tonight Show,Nyonya Nunung. Majalah Berita Kecuali Like it,I Pop. Reality Show Kecuali 86,Diary Bahagia,Jalan Kesembuhan,Indonesian Next Top Model. Serial Drama Kecuali Amazon Prime Video,TBS(Jepang),NET. Classic FTV,Turki. Komedi Kecuali Viral Asik dari Kominfo,Tawa-Tawa Santai. Infotainment Kecuali E- Hits. Animasi Kecuali Cartoon Network,Eropa,Korea,Anime Jepang. Variety Show Kecuali The Comment,Mabar Yuk,The Villa Indonesia,Good Friends,Padi Reborn Sang Penghibur. Olahraga Kecuali BWF Asia Team Badminton,Coupe De France Final,Emperor Cup Final,Premier League,Bundesliga. Film Kecuali NET. ASIK. Dengan Kecepatan Rating TV Paling Tinggi. Daripada Kartun GTV,Sinetron MNCTV,antv Rating TV Sangat Tinggi Demi Generasi Alay,You Kill & Destroy. Thanks KPI & NET. |