Pojok Aduan
zanuar ali mustiko aji | Saya masih melihat stasiun tv pada tanggal 26 november 2017 yang masih salah meletakan klasifikasi program siaran yang tidak sesuai dengan PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN (P3) DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (SPS) stasiun televisi seperti NET,MNC,ANTV,SCTV,GTV,TRANS TV,INDOSIAR,TRANS 7 masih meletakan klasifikasi program siaran di bawah layar televisi yang tidak sesuai dengan pasal 21 ayat 3 tentang penggolongan program siaran yang isinya Lembaga penyiaran televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas dalam bentuk karakter huruf dan kelompok usia penontonnya, yaitu: P (2-6), A (7-12), R (13- 17), D (18+), dan SU (2+) secara jelas dan diletakkan pada posisi atas layar televisi sepanjang acara berlangsung untuk memudahkan khalayak penonton mengidentifikasi program siaran. Saya berharap hal ini dapat dibenahi. terimakasih |
Pojok Apresiasi
Octavianus Wanda Sri D | Saya mohon kepada KPI Pusat untuk segera memberhentikan sinetron tersebut, karena dinilai tidak pantas untuk ditayangkan! Pasalnya ada ancaman kepada Suci yang selalu diteror oleh orang² tak bertanggung jawab yang ingin melenyapkan'nya Saya minta program tersebut diberhentikan secara Permanen! |