Pojok Aduan
Abduh Wafi Mufadhol | SURAT PENGADUAN Kepada Yth. Komisi Penyiaran Indonesia Dengan hormat, Berikut saya adukan program televisi “Pagi Pagi Ambyar” pada segmen wawancara bersama selebriti Aldi Taher yang membahas tentang permasalahan yang dihadapi Dewi Persik tayang pada stasiun televisi Trans TV yang tayang pada 7 November 2022 yang melanggar P3SPS sebagai berikut : 1. P3SPS BAB VII pasal 11 ayat 1 yang berbunyi : BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 7 (1) tidak berisi serangan, penghinaan dan/atau pelecehan terhadap pandangan dan keyakinan antar atau dalam agama tertentu serta menghargai etika hubungan antarumat beragama; Demikian aduan yang saya adukan, sekian dan terima kasih. |
Pojok Apresiasi
Gunawan marpaung | Saya sebagai penonton RTV dan juga siaran yang di tampilkan di layar TV sangat mendukung apa yg di siarkan di RTV kami semua penonton RTV mendukung kebijakan RTV |