Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang08 Nov 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
SELEKSI TAYANGAN / SIARAN TV | Selamat malam, bapak ibu KPI di mohon untuk segera seleksi tayangan tayangan tv nasional saya punya masukan untuk beberapa tayangan yang harus di tayangkan: 1. Tayangan tentang Pahlawan Indonesia 2. Tayangan tentang presiden, wakil, menteri,DPRD,dll karena JAMAN DULU kami apal nama² presiden - menteri² yg menjabat sebagai apa nya 3. Tayangkan tentang mempermudah menyelesaikan soal mata pelajaran MTK,IPA,IPS,PPKN, dll 4. Tayangkan Budi pekerti cara menghormati orang lain - orang yang tua KARNA JAMAN SEKARANG BANYAK ORANG YANG SUDAH TIDAK PUNYA ADAB,BUDI PEKERTI,SOPAN SANTUN 5. Tayangan melatih mental agar menjadi kuat KARENA ANAK² JAMAN SEKARANG MENTAL NYA RAPUH PERLU NYA BIMBINGAN UNTUK GENERASI MUDA YANG MELANJUTKAN JANGAN SAMPAI KITA KALAH DENGAN NEGARA LAIN UNTUK MENTAL BERSAING, MENTAL KREATIF, MENTAL YANG TIDAK MUDAH PUTUS ASA, Terima kasih Selamat malam |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | DARI AWAL EPISODE BROWNIS TELAH TERJADI PEMBIARAN OLEH KPI PUSAT SIANG DAN PETANG RUBEN ONSU DIPANGGIL "OMA" INI JELAS MEREKA SEDANG PROMOSI, MENYIARKAN TABIAT LGBT KENAPA TIDAK DIHENTIKAN BAHASA INDONESIA SEBUTAN "OMA" APAKAH UNTUK BANCI ATAU KAUM HAWA, SERING MELAKUKAN KAMUFLASE..SUPAYA PROGRAM JALAN TERUS.. CAMKAN KPI PUSAT...BENARKAH DEMIKIAN #HENTIKANBROWNIS Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHE |