Pojok Aduan
Fellina Surgawi | setelah menonton salah satu program TV di stasiun Trans TV ini dan melakukan kajian terhadap program yang ditayangkan, saya melihat satu ke janggalan pada acara ini yakni pelanggran terhadap tayangan tontonan yang di tayangkan pada siang hari, waktu dimana anak-anak masi banyak beraktivitas. Pada episode ini adegan dimana salah satu artis dangdut memeluk salah satu bintang tamu pada acara itu, dengan cara yang tidak biasa, dimana pada episode tersebut ia memerankan karakter hantu yang tidak terlihat oleh manusia biasa jadi ia melakukan tindakan yang seakan bisa melakukan apa saja dan menyentuh pada bintang tamu di acara itu, untuk tontonan dengan jadwal tayang siang tidak pantas atau tidak cocok ditayangkan pada jam tersebut. Karena acara ini berlangsung pada jam 13.00 maka ini termaksud jam rawan di tonton anak-anak apalagi ditanggal sembilan oktober itu bertepatan pada hari minggu dimana anak-anal libur sekolah dan menghabiskan waktu di rumah berkemungkinan besar akan menonton TV pada waktu itu. Hal tersebut menyalahi aturan yang tertera pada undang-undang P3SPS BAB X perlindungan kepada anak pasal 14 nomor 1 dan nomor 2, dan undang-undang penyiaran nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran dengan persetujuan DPR dan Presiden RI. |
Pojok Apresiasi
Hasfi | Saya ingin mengapreasiasi RTV karna sudah mau menayangkan anime di tv, meskipun ada kekurangan dari sisi dub dan sensornya, tetapi mengingat target penonton tayangan ini adalah anak anak jadi itu adalah hal yg wajar. Saya ingin mengapresiasi tayangan ini karena meskipun banyak yg memberi komentar negatif karna dub dan sensor yg tidak sesuai harapan mereka, saya ingin mendukung pihak stasiun televisi karna sudah mau repot repot menayangkan acara tersebut. Selain itu saya juga ingin menunjukkan bahwa saya mendukung untuk menayangkan anime anime kembali di televisi meskipun nantinya akan ada yg memberikan komentar negatif mengenai dub dan sensor padahal mereka tidak tau berapa biaya yg harus dikeluarkan untuk menayangkan acara tersebut |