Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Amanta Khansha Sanantagrha | Assalamualaikum Wr. Wb. Saya tidak bermaksud untuk menghina atau menjelekkan atas nama negara India. Terkait politisi di India (Nupur Sharma) telah menghina Nabi Muhammad SAW yang menyebabkan kaum muslimin di India berunjuk rasa dan mengecam sikap Islamofobia tersebut (seperti perobohan rumah-rumah aktivis muslim, kemudian penghinaan, pelecehan, bahkan pembunuhan serta tindakan diskriminatif lainnya terhadap muslim di India), saya memohon kepada KPI Pusat dan KPID untuk memboikot apa saja dari India, sesuai dengan himbauan dari Pernyataan Sikap Bersama Aksi 1706 berikut ini: 1. Memohon untuk tayangan film dan acara televisi asal negara Bollywood itu dilarang tayang di seluruh stasiun televisi lokal dan nasional di Indonesia. 2. Memohon untuk dilarang menyanyikan lagu-lagu Bollywood di sejumlah atau berbagai konser (termasuk stasiun televisi) di Indonesia. 3. Memohon untuk dilarang memutar lagu-lagu Bollywood di seluruh stasiun radio di Indonesia. 4. Memohon untuk menutup sementara siaran televisi berbayar, Zee Bioskop (channel berbahasa Indonesia milik Zee Entertainment Enterprises), demi mencegah Islamofobia terus-menerus di India. Demikian pernyataan dan pesan aduan dari saya. Jika ada salah kata, saya menyatakan permohonan maaf sebanyak-banyaknya kepada pihak yang telah saya sebutkan. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb. |
Pojok Apresiasi
Cep Ahmad Muhtar | Assalamualaikum wr wb Perkenalkan, nama saya cep ahmad muhtar dari kabupaten Garut, saya salah seorang dosen di Universitas Bhakti Kencana Garut Do'a saya sampaikan semoga seluruh Direksi dan Staf KPI dikaruniakan kesehatan keselamatan perlindungan dari Allah swt Selanjutnya, berita tentang covid19 ditayangkan di setiap chanel dan seolah mereka berlomba untuk memberitakannya, padahal hal ini sangat berdampak buruk pada sikologis psikologis bangsa indonesia yang sedang rapuh ini. Untuk itu saya mohon dengan sangat, kiranya KPI sebagai lembaga yang punya power dalam mengatur penyiaran di Indonesia untuk dapat menghentikan perlombaan menyiarkan berita duka covid19 disemua chanel Berikan mereka ruang khusus, pada jam khusus untuk menyiarkannya, jangan setiap saat memberitakannya Saya punya usul, cukup berita tentang covid 19 ditayangkan setiap jam 18.00-19.00 saja. Kalau terus dibiarkan liar, maka bisa membuat bangsa ini mati kena serangan jantung, atau tifak akan bisa fokus dengan hidup yang harus dijalaninya Ini usulan kecil yang ingin saya sampaikan, terima kasih banyak atas perkenan dan kerjasamanya Semoga KPI Indonesia tetap berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara indonesia Wassalam Cep Ahmad Muhtar |