Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Reny Ayu Pratiwi | Dalam program acara "Heboh Uang Palsu di Sekolah | Anak Sekolah” yang tayang pada tanggal 12 Mei 2022 pada pukul 20:15 - 21:30 WIB ini terdapat beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dengan pada UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS yaitu program acara "Heboh Uang Palsu di Sekolah | Anak Sekolah”Ini menampilkan dua orang perempuan yang memeragakan anak sekolah yang menggunakan gaya pakaian sekolah dan rambutnya tidak sesuai standar anak sekolah, seperti adegan yang mana pakaian seragam sekolah yg seharusnya di masukkan namun di dalam adegan tersebut di keluarkan dan kedua perempuan tersebut rambutnya sama-sama diwarnai. Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) program siaran ini telah melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran pasal 16 Ayat (2b) yang menyebutkan bahwa Penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:tidak menampilkan perilaku dan cara berpakaian yang bertentangan dengan etika yang berlaku di lingkungan pendidikan. Program acara "Heboh Uang Palsu di Sekolah | Anak Sekolah” juga terdapat pelanggaran lainnya yaitu program acara ini terdapat adegan anak siswa laki2 yang memaki seorang penjaga kantin yang lebih tua darinya mengenai uang palsu.Tindakan tersebut termasuk tindakan yang tidak sopan dan tidak patut untuk di tiru oleh anak sekolah .Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) program siaran ini telah melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran pasal 16 Ayat (2d) yang menyebutkan bahwa Penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:tidak menampilkan makian dan kata-kata kasar. |
Pojok Apresiasi
Ardian Permana | Salut dengan program HUT TV One karena acaranya mampu memberikan tontonan yang menarik yejukkan di mana dua kubu yang berseteru dalam Pilpres 2019 disatukan dalam satu panggung hiburan. |