Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Yosef Bergas Rosarianto | Pada 23 April lalu, dalam tayangan Terpaksa Menikahi Tuan Muda Eps 256 ANTV terdapat adegan yang memperlihatkan krakter hampir ciuman, hal ini sungguh sangat berbahaya apabila ditonton oleh anak kecil tanpa pengawasan orang tua. Dengan jam tayang yang sangat memungkinkan semua orang menonton, hal ini menjadi sangat serius perlu diperingatkan. Berdasarkan ketentuan dalam P3SPS KPI, setiap program berklasifikasi R harus berisikan nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar. Selain itu, program dengan kategori R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, tayangan ini jelas melanggar P3SPS Pasal 16 tahun 2012; Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan seksual. |
Pojok Apresiasi
Ari | Adakah stasiun televisi yg tidak menayangkan debat capres-cawapres? |