Pojok Aduan
Ahmad Dafa' Asyaddad | Dalam Program acara Rumpi menghadirkan Arsy Hermansyah dan Ashanty. Suguhan topik dan pembicaraan yang dilakukan oleh Feni Rose (Host Acara) terhadpa Arsy terlalu berlebihan, yakni mengenai sebuah hubungan kedekatan dengan seorang laki-laki, padahal umur Arsy masih anak-anak. Selain itu, Feni Rose juga menanyakan mengenai produk atau brand yang digunakan Arsy, padahal pertanyaan ini tidak cocok untuk ditanyakan kepada anak yang masih dibawah umur. Hal ini telah melanggar beberapa pasal dalam P3SPS Pasal 29 mengenai narasumber dan sumber informasi yang berbunyi “ tidak boleh mewawancarai anak-anak dan/atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti: kematian, perceraian, perselingkuhan orangtua dan keluarga, serta kekerasan, konflik, dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik. Serta “wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja yang menjadi narasumber;”. Sehingga topik pembicaran yang ditanyakan terhadap Arsy merupakan topik yang tidak tepat untuk ditanyakan, karena narasumber masih di bawah umur. |