Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Awang Fikri Oktavianri | Program ini menghadirkan bintang tamu Arsy yang merupakan golongan anak-anak. Pembicaraan yang ada dalam acara tersebut membahas hubungan kedekatan Arsy dengan temannya Faaz yang merupakan lawan jenisnya. Pembicaraan ini dirasa dapat mengarah ke penjodohan anak-anak tersebut. Pembicaraan ini merupakan bentuk pelanggaran konten yang tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) pasal 29 tentang anak-anak dan remaja sebagai narasumber. Pasal tersebut berbunyi "wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja yang menjadi narasumber." Pembicaraan tersebut mengarah ke bahasan yang tidak sesuai dengan narasumber yang masih di bawah umur dan tidak mempertimbangkan anak-anak di masa depannya nanti. |
Pojok Apresiasi
Rienddy Fajarkusuma | Mohon kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan tayangan Garis Tangan & Karma karena adanya tayangan tersebut tidak mendidik untuk semua kalangan.. Semenjak ada tayangan tersebut membuat orang tua terutama ibu lebih berpikiran negatif ke semua orang dan ke saya, lebih sering berkata kotor ke saya, lebih percaya hal2 diluar nalar daripada Agama.. Untuk saya sendiri psikis sya down karena perilaku orang tua terutama ibu lebih condong ke tayangan2 tersebut.. Saya memohon dengan sangat kepada pihak KPI untuk menghentikan tayangan2 tersebut.. |