Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Awang Fikri Oktavianri | Program ini menghadirkan bintang tamu Arsy yang merupakan golongan anak-anak. Pembicaraan yang ada dalam acara tersebut membahas hubungan kedekatan Arsy dengan temannya Faaz yang merupakan lawan jenisnya. Pembicaraan ini dirasa dapat mengarah ke penjodohan anak-anak tersebut. Pembicaraan ini merupakan bentuk pelanggaran konten yang tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) pasal 29 tentang anak-anak dan remaja sebagai narasumber. Pasal tersebut berbunyi "wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja yang menjadi narasumber." Pembicaraan tersebut mengarah ke bahasan yang tidak sesuai dengan narasumber yang masih di bawah umur dan tidak mempertimbangkan anak-anak di masa depannya nanti. |
Pojok Apresiasi
Ayu kurniawati | Acara Ruqyah sangat mendidik dan bermanfaat karna untuk org² yg tinggal d daerah² kental sekali dgn mistis² yg tidak masuk akal, dan ada juga yg terkena penyakit yg tidak ter deteksi oleh medis, dengan adanya acara ini masyarakat jadi tau mana yg benar dan mana yg tidak benar sehingga mereka tidak melakukan hal² kesyirikan untuk melakukan pengobatan, yg memberi dampak tidak baik dan malah merugikan orang yg berobat, mukmin bisa saja mereka d bodoh-bodohi sehingga mengeluarkan dana yg cukup besar, atau merugikan org lain. |