Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Rhadean Yudhistyra Art Firdaus | Dengan ini saya merasa bahwa Tayangan "The Police" pada saluran TRANS 7 telah melakukan pelanggaran terhadap P3SPS BAB XIII tentang Pelarangan dan Pembatasan Kekerasan, Pasal 23 ayat A: menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri. Diharapkan lewat aduan ini, program tayang yang bersangkutan dapat diperiksa kembali dan diputuskan apakah program tersebut yang ditayangkan pada tanggal tayang bersangkutan memang terbukti melanggar atau tidak mengacu pada P3SPS. Terimakasih. |
Pojok Apresiasi
Athallah Naufal Zuhdi Yunaz | Pamulang FM (98.5 MHz) telah mengacaukan dan mengganggu jalannya kegiatan siaran di Gen 98.7 FM yang berasal dari Jakarta, sehingga Gen 98.7 FM terdengar tidak jelas apabila didengarkan di sekitar wilayah Kota Tangerang Selatan. Ini semua gara-gara si Pamulang FM (98.5 MHz) yang tempat siarannya berada di Pamulang Square Lantai 2, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang sudah begitu banyak sekali lagu-lagu yang tidak jelas dan penyiarnya yang kampungan. Sama seperti Noble FM (98.9 MHz), Pamulang FM telah membuat Gen 98.7 FM terdengar tidak jelas. Saya minta agar stasiun radio ini dapat dicabut izin siarannya, dan stasiun radio ini tidak boleh mengudara lagi untuk selamanya. |