Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Januar Choradi Pinem | Di dalam Undang-undang penyiaran pasal 36 ayat 5 bagian b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang; atau. program tersebut menampilkan unsur pembacokan sekelompok anak muda yang beraksi untuk tawuran, terlebih lagi program tidak menyensor bagian senjata yang dilakukan oleh para pelaku. Program melanggar P3SPS, Pedoman perilaku penyiaran pasal 48 ayat 4 bagian d ,berisikan Pedoman perilaku penyiaran menentukan standar isi siaran yang sekurang kurangnya berkaitan dengan:d. pembatasan adegan seks, kekerasan, dan sadisme. Program melanggar Pelarangan dan Pembatasan kekerasan Pasal 23 bagian a dan c menjelaskan a. Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang: a. menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri dan, c. menampilkan peristiwa dan tindakan sadis terhadap manusia. |
Pojok Apresiasi
server music dengan BoBoiBoy | Saran untuk masukkan dari laporan Haram melihat animasi/kartun episode yang kadaluasa kpd yg terhormat M qorid ternyata juga ada baiknya dan saya akan terapkan nantinya, Terima kasih. walau saya juga suka nonton kartun tapi saya justru menghindari animasi/ kartun episode yg kadarluarsa, karena biasanya kartun/animasi Episode kadarluarsa juga bisa membuat perangkat komputer saya jadi mogok karena terlalu banyak episode kadarluarsa juga penyebab dari sistem yg suka muncul notifikasi ruang penyimpanan hampir habis walau data program sangat sedikit. Terima kasih. semoga pesan ini tersampaikan. |