Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Febby Rukmana | Dalam acara tersebut menampilkan seperti potongan video-video dari instagram atau media sosial lainya, yang bersifat menghibur dan viral, namun ada adegan yang berbahaya seperti menunggangi motor dengan kaki terangkat dan tanpa memegang setir, kemudian adegan menampar teman, meskipun di tulis adegan berbahaya dan diberi stiker pada adegan menampar karena ini masih jam tayang anak dikhawatirkan adegan-adegan itu bisa menjadi contoh atau ditiru oleh anak-anak. hal ini juga melanggar Pasal 37 Bab XVII Tentang Penggolongan Program Siaran, acara ini berarti termasuk ke dalam klasifikasi R dimana ditonton remaja, dan dalam peraturan tidak boleh menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari |
Pojok Apresiasi
kehabisan baterai | tidak ada program tayangan film kartun yang kadarluarsa, untuk sumber televisi nasional, Jika film kartun kadarluarsa maka perangkat televisi ataupun gadget saya yang menyimpan film kartun yang dilaporkan kadarluarsa sudah mesti bermasalah dan error saat mencoba memutar video film kartun yang dikiranya kadarluarsa.. Seharusnya ini menjadi perhatian serius sama KPI, agar kedepannya tidak ada orang yang membuat tutorial pasang tv tapi pas coba menyalakan tv tidak disensor lalu tiba-tiba muncul tayangan kartun kadarluarsa dari tv lokal sehingga menghapus cache setelah nonton tutorial tersebut tidak berguna sama sekali karena sudah menjadi Malware. |