Pojok Aduan
Grace Taruli Suryani Simangunsong | Tayangan sinetron ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang berbunyi bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Tayangan ini juga menampilkan dramatisasi poligami yang dilakukan seorang tokoh laki-laki usia 39 tahun dengan anak perempuan yang dimana hal ini melanggar UU Perlindungan Anak tentang Pedofilia dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Tayangan ini memberi tontonan yang sangat tidak layak bagi penonton dan dapat berdampak buruk khususnya terhadap pemakluman pernikahan anak dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Indonesia. |
Pojok Apresiasi
Khumaerra | Iklan shope mnampikn artis yg mnggunakn pakaian mini yg tdk pantas ditonton oleh anak2 dan semua umur jika mngacu kepada kebudayaan timur. KPI sbg pihak berwenang dlm hal ini mhon untk mnghentikn tayang iklan ini di semua stasiun tv dan 24jam Atas kepedulian dan dterimany saran trimksh |