Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Muhammad Adi Wicaksono | Tayangan ini menampilkan cerita pernikahan anak yang masih berusia dini secara paksa yang mana hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan: bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 Tahun. Selain itu, dramatisasi poligami dari tokoh pria (39 Tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Jika kartun yang biasa saja dianggap tidak layak untuk anak sampai-sampai disensor maka program/tontonan ini lebih TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL. |