Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Saskia Maulida | Tayangan ini menampilkan pernikahan dini secara paksa. Hal ini melnggar UU No.16 tahun 2019 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Selain itu dramatisasi poligami pria tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan anak yakni terkait pedofilia yang diatur dalam UU No.23 tahun 2002. OLEH KARENA ITU PROGRAM INI TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DISALAH SATU SALURAN TV NASIONAL. Dan saya sebagai remaja perempuan merasa program ini seperti menormalisasikan pernikahan dini kepada masyarakat apalagi hal ini sudah jelas jelas salah, jadi dengan segenap hati pihak kpi menarik izin penayangan ini |