Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Vidya Zakhra Prabawa | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar undang undang no 16 tahun 2019 tentang perkawinan bahwa = perkawinan hanya diizinkan ketika wanita sudah berumur 19 tahun. Selain itu dramatisasi tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh perempuan (14 tahun) jelas melanggar UU Perlindungan anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU NOMOR 23 TAHUN 2002. Oleh karena itu, program/tayangan ini SANGAT TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALURAN TV NASIONAL |
Pojok Apresiasi
Vicky Zulfikar | Permisi saya ingin memberikans sedikit aduan, terutama dalam acara televisi animasi anak "spongebob" saya pikir acara ini tidak layak di tayangkan di karenakan tidak memberikan pendidikan apapun, selain itu dalam acara ini banyak sekali sub minimalis message ( pesan yang sulit untuk terlihat ) yang sangat buruk jika kita dapat menyadarinya, apalagi hal ini di tayangkan hampir berjam jam lamanya, bahkan di beberapa negara acara televiai ini di larang untuk di siarkan, karena banyak sifat tokob dalam animasi ini yang buruk untuk di jadikan contoh, saya sangat khawatir apa yang akan terjadi pada anak anak indonesia ke depannya jika di berikan asupan yang berbahaya seperti ini, mohon pengertiannya terima kasih. |