Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Eri Triana | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU. No 16 tahun 2019 tentang perkawinan; bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. selain itu dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU No 23 tahun 2002. oleh karena itu program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL |