Populer
VIDEO
Pojok Aduan
*Sulung M Pranada | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini Melanggar UU Nomor 16 Thaun 2019 Tentang Perkawinan : Bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria ( 39 tahun ) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan anak Yakni terkait Pedofilia di ataur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh Karena itu Program/Tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL. |