Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Sylfa Fauziah | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan : Bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2002. Tayangan inipun tidak sesuai dengan pasal 5 ayat (b) UU RI Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang berbunyi : Penyiaran diarahkan untuk : Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Serta pasal 36 ayat (1) dan (3) yang berbunyi : (1) Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas , watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. (3) Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran. Oleh karena itu, program/tontonan ini tidak layak ditayangkan. |
Pojok Apresiasi
Marlon Saputra | Hapus semua sinetron di semua stasiun tv, di karena banyak sinetron tidak mendidik, membentak bentak, adanya plakor, pembodohan, dll tolong KPI bijak dalam menayangkan bisa di ganti dengan cerita rakyat, cerita2 insipirasi, kalo bisa di tayangkan di semua tv nasional, pembelajaran Matematika, yang bisa bikin masyarakat jauh lebih kreatif dan selalu produktif untuk generasi kedepannya yang mungkin banyak masyarakat yg males mikir jadi lebih tertuju ingin membanggakan nama Indonesia di seluruh dunia boleh di tayangkan sinetron tapi jam nya di batasi sehari 1 kali dan itupun di tayangkan jam 12 malam tidak 24 jam nonstop terima kasih KPI |