Pojok Aduan
Vinny Desyavianty | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU no 16 th 2019 tentang perkawinan. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia diatur dlm UU No 23 th 2002. Oleh karena itu program ini tidak layak ditayangkan di salah satu saluran tv nasional. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Mohon Maaf Pemirsa Program Acara Isinya Sampah. Seperti: Sinetron,FTV,Animasi, Infotainmen Sudah Tidak Terpakai. Sekian,Terima Kasih Thanks KPI & Kominfo |