Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
legian p.n .panjaitan | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan bahwa perkawinan hanya dilakukan apabila wanita telah berusia 19 tahun selain itu dramatisasi poligami tokoh pria dengan usia 39 tahun dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar Undang-undang Perlindungan anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam Undang-undang No 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program atau tayangan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TELEVISI NASIONAL. |