Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Maula Rizki | Tayangan menampilkan pernikahan acara usia dini secara paksa, yang mana melanggar UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan (anak dalam tayangan belum 19 tahun), romantisasi pedofilia anak (pemeran utama pria, sang suami berumur 39 Tahun) yang melanggar UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pemeran 'Zahra' juga masih dibawah umur (15 Tahun) yang menjadikan TONTONAN INI TIDAK LAYAK DITAYANGKAN dan dapat merusak moral masyarakat. |
Pojok Apresiasi
Deni Gilang Ramadhan | Saya mengapresiasi tayangan kartun dari jepang seperti ini. Bring back nostalgia jaman-jaman naruto, bleach dkk. Masih tayang di indonesia. Saya harap kartun semacam ini tetap di adakan, sebagai sarana hiburan anak-anak. Adik-adik saya pun senang dengan adanya acara ini. Semoga kedepannya kartun atau anime-anime lain bisa di tayang kan, bukan hanya acara-acara seperti video internet atau orang-orang stream game saja yang tayang. Saya harap, dengan ini setiap anak-anak bisa memiliki tayangan yang memberikan kenangan baik bagi mereka ketika sudah dewasa |