Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Frisca Melinda Kusuma Putri | Lawakan yang disampaikan oleh Andre Taulany dan Maria Vania memiliki makna lain yang mengarah pada aktivitas seksual yang mana tayangan tersebut melanggar P3SPS Tahun 2012 Pasal 18 poin e yang berbunyi, "menampilkan percakapan tentang rangkaian aktivitas seks dan/atau persenggamaan." Dalam hal ini tidak seharusnya menggunakan lawakan yang mengandung unsur seksis, padahal masih banyak hal-hal lain yang dapat dijadikan bahan lawakan. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Terkait Kasus Penipuan antv & GTV Status Modus. Peralatan Barang,Jimat Dukun. Pasal UU ayat 129 tahun 1945 Tentang Tindak Pindana Hukum Pasal UU ayat 129 tahun 2002 Tentang Penyiaran Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara Seumur Hidup Atasnama: PT. Cakrawala Andalas Televisi(antv) PT. Global Informasi Bermutu(GTV) Syafe'i Ma'ahmud(MUI) |