Pojok Aduan
Prasetya Birawa | dalam berita Sergap RCTI yang berjudul, "Karena Harta Anak Durhaka" terlihat adegan seorang anak bernama Deden, Aji, dan Muhktar, yang marah memaki secara kasar saudara dan orang tuanya, penampilan visual berita tersebut melanggar peraturan "SPS Tahun 2012 bab 13 bagian kedua, pasal 24 ayat 1 berbubunyi program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian baik secara verbal dan non verbal yang memiliki kencenderung menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok / mesum / cabul / vulgar dan /atau menghina agama dan Tuhan". Penampilan visual tindakan kekerasan terhadap orang tua tersebut juga berbahaya bagi anak-anak, karena dapat mendorong anak berperilaku seperti itu terhadap orang tuanya. |