Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Dua Program Siaran Garuda TV Kena Sanksi03 Mar 2025 - RG
15 Poin Surat Edaran Siaran Ramadan 202528 Feb 2025 - RG
KPI Minta Perbaikan Pada Program yang Bepotensi Melanggar24 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Maya mahesah | Iklan yang ditayangkan sangat tidak mendidik, karena diiklan tersebut pembuat iklan menayangkan seorang laki-laki berkumis (bapak-bapak) memakai baju wanita , berjoget2 dan menyanyi, itu sangat tidak pantas dilihat, saya seorang wanita aja malu melihat iklan tersebut, bagaimana jika anak2 kecil yg melihat dan meniru, itu sama aja mengajarkan seorang laki2 boleh berpakaian seperti perempuan . Saya menyampaikan iklan tersebut sangat amat tidak layak jika konten nya seperti itu. Terimakasih KPI semoga ditindak lanjuti |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |