MIMAH SUSANTI
Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025
Perempuan kelahiran 2 Oktober 1979 ini lahir dan menghabiskan masa kecilnya di Palembang, Sumatera Selatan. Santi, sapaan akrabnya memulai pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 122, Palembang, dan lulus pada tahun 1991. Pasca lulus, dari pendidikan dasarnya, Santi melanjutkan sekolahnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12, Palembang. Di tahun 1994, wanita lulus serta melanjutkan pendidikan menengahnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Palembang.
Pada tahun 1998, Santi menuntut ilmu ke pulau Jawa. Ia kuliah di Fakultas Ilmu Komunikasi Konsentrasi Jurnalistik, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung dan menyelesaikan studinya di tahun 2005. Pada masa ini lah kemudian, minat, bakat dan jiwa kritisnya mengenai problematika sosial dan demokrasi terbangun. Hal ini dapat dilihat dari keaktifannya pernah menjadi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Bersama sahabat-sahabat pergerakan ia menerbitkan Buletin “Geliat”. Di organisasi eksternal kampus, ia aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mulai dari pengurus Rayon sampai dengan Pengurus Koordinator Cabang Jawa Barat.
Selain bergelut di bidang kemahasiswaan, Santi pun terlibat aktif dii bidang kepemiluan dengan menjadi pemantau pemilu di Komite Independen Pemantau Pemilihan Umum (KIPP) Bandung pada tahun 1999. Atas ketertarikannya mendalami kepemiluan, pada tahun 2003-2004 ia bekerja di Panitia Pengawas Pemilu Pusat sebagai staf pelaporan. Pasca Pemilu tahun 2004 selesai, ia bekerja sebagai Staf Administrasi dan Advokasi, di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tahun 2006-2008. Bukan hanya itu, ia juga pernah menjadi Volunter di Democratic Reform Support Program (DRSP).
Wawasan di bidang kepemiluan mulai tampak di tahun 2009, di mana ia mulai dipercaya negara untuk ikut terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dengan menjadi Tim Asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hingga tahun 2012. Atas kemampuan dan pengalamannya ini kemudian, Wanita yang selalu berjilbab ini mendaftarkan diri menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017, pada seleksi yang terbuka untuk umum. Dalam seleksi ini, Santi berhasil terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan dipercaya oleh anggota lainnya mengemban tanggungjawab sebagai Ketua periode 2012-2017.
Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2017 bersama sahabat-sahabatnya, ia mendirikan lembaga yang bergerak di bidang hukum dan demokrasi. Lembaga ini dideklarasikan pada bulan Oktober 2017 dengan nama Indonesia Voter Initiative for Democracy (IViD), dan terdaftar di Kemendagri maupun Kemenkum dan HAM. Di lembaga yang didirikannya ini, Santi mengemban tugas menjadi Sekretaris Nasional IViD yang juga tersebar di 18 Provinsi.
Di luar organisasi kepemiluan, perempuan berzodiak Libra ini aktif juga mengurusi lembaga Nahdlatul Ulama. Hal ini ditunjukannya dengan menjadi Pengurus Pusat (PP) Fatayat NU Periode 2015-2020 di bidang Advokasi dan HAM, serta Pengurus di PP Ikatanan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) sebagai Koordinator Bidang Pengkaderan.
Sebagai bukti komitmennya terhadap perkembangan kehidupan demokrasi yang menjamin kebebasan pers, penyiaran, dan didukung kemampuan serta pengalamannya di bidang pengawasan Pemilu, Laskar wong kito ini, di tahun 2018 mendaftarkan diri dan terpilih menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022 dan lulus kembali untuk periode KPI Pusat keduanya yakni untuk masa bakti 2022-2025.