Hindari Akun Judol dalam Tayangan: KPI Minta TV Berhati-Hati Tayangkan Konten yang Berasal dari Media Sosial
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 6041

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran khususnya stasiun TV agar lebih jeli dan berhati-hati ketika akan menayangkan konten-konten yang diadopsi dari media sosial. Upaya ini untuk menghindari masuknya konten-konten atau akun penyusup seperti akun judi online (judol) maupun pornografi dalam tayangan tersebut.
“Hal-hal seperti ini harus jadi perhatian kita semua. Terlebih saat ini kita sedang gencar-gencarnya memerangi judi online dan pornografi,” tegas Komisioner KPI Pusat, Aliyah, disela-sela kegiatan pembinaan isi siaran lembaga penyiaran Trans TV di Kantor KPI Pusat, Kamis (12/6/2025).
Permintaan yang disampaikan KPI dilandasi adanya aduan dari masyarakat dalam salah satu program siaran di Trans TV. Dalam salah satu adegan yang tayangannya diambil dari salah satu akun media sosial public figure ditemukan adanya tampilan komentar dari akun yang terafiliasi dengan website judi online. Akun tersebut telah diverifikasi tim KPI Pusat dan terkait dengan judol.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari. Karenanya, lembaga penyiaran harus lebih memperketat quality control (QC)-nya.
“Ke depan harus lebih berhati hari menayangkan terlebih tayangan yang diambil dari media sosial. Kontrol harus diperketat. Jangan sampai praktek praktek judol ada di lembaga penyairan. Jangan ini menjadi contoh dan berdampak buruk bagi penonton khususnya anak dan remaja,” jelas Ubaidillah dalam pembinaan tersebut.

Menanggapi temuan itu, perwakilan Trans TV yang hadir dalam pembinaan tersebut menyampaikan tidak mengetahui jika akun tersebut merupakan akun judi online. Karenanya, pembinaan ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk lebih menguatkan kontrol internalnya terhadap tayangan khususnya yang diambil dari media sosial.
“Terima kasih kami diundang dan kami merasa bersyukur jika kami ada temuan ini. Kami akan melakukan tindak lanjut ke tim kami. Karena mereka (kami) tidak paham dengan akun tersebut. Kami akan lakukan sesuatu untuk memahami akun-akun seperti ini,” katanya menjawab temuan itu.
Kegiatan pembinaan ini dilakukan KPI Pusat untuk memastikan dan memberikan arahan kepada lembaga penyiaran terkait hal-hal yang tidak boleh atau tidak pantas disiarkan dalam program. ***/Foto: Anggita Rend
KPI Tekankan Etika Siaran dan Perlindungan Kelompok Rentan
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 4459

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menayangkan konten siaran yang menyentuh nilai sosial, moral, dan keagamaan. Hal ini disampaikan ulang oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, dalam kegiatan sharing session Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bersama MDTV di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Selain menegaskan soal kehati-hatian, Tulus juga menyampaikan laporan aduan publik ke KPI. Menurutnya, tidak semua pengaduan publik datang dari pihak yang netral. Namun, laporan yang menyangkut isu sensitif tetap harus disikapi secara serius, terutama jika konten tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Misalnya, kami menemukan tayangan sinetron yang menampilkan adegan perempuan diminta membuka jilbab. Ini sangat sensitif dan tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.
Dalam forum ini, turut hadir empat Komisioner KPI Pusat untuk membahas isi P3SPS secara menyeluruh, masing-masing mengulas 6 hingga 7 bab utama. Isu-isu krusial seperti orientasi seksual, identitas gender, serta eksploitasi kelompok rentan turut menjadi fokus diskusi.
“KPI tidak menilai pilihan hidup individu. Tapi yang kami soroti adalah ketika pilihan itu ditampilkan secara berlebihan atau tanpa konteks edukatif dalam tayangan siaran,” jelas Tulus.
Ia turut menanggapi pertanyaan yang kerap muncul soal acara dangdut. “Goyang boleh, tapi tidak boleh eksploitatif. Kamera tidak boleh fokus pada area tubuh seperti pinggang ke bawah. Harus kreatif menangkap energi panggung tanpa mengedepankan sensualitas,” tegasnya.

Pada sesi dua, Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, menceritakan alasan di balik sanksi yang pernah diberikan KPI kepada MDTV, di antaranya karena penayangan perselisihan secara berlarut-larut yang tidak sesuai dengan batasan durasi wajar dan berpotensi merusak suasana psikologis penonton.
Terkait tayangan ini, ada Pasal 13 P3 tentang aturan perlindungan hak privasi individu yang harus dipatuhi.
“Penggolongan usia penonton untuk Anak, Remaja, dan Dewasa disebut krusial untuk mencegah dampak negatif dari konten yang tidak sesuai. KPI menyoroti banyaknya sinetron yang menampilkan kekerasan atau perilaku tak pantas di lingkungan sekolah, serta representasi gender yang berisiko mengeksploitasi perempuan secara visual,” katanya.
Aliyah yang fokus pada pengawasan isi siaran mendorong agar tayangan memperhatikan keberagaman wilayah dan tidak melulu Jakarta-sentris. Tayangan harus juga mengedepankan nilai kesopanan, kesusilaan, serta menghormati hak privasi individu, termasuk tokoh publik yang tengah menjadi sorotan.
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah memberikan catatan terhadap tayangan-tayangan yang masih belum memenuhi standar kualitas, terutama sinetron dengan rating rendah karena dinilai kurang memiliki nilai edukatif maupun moral. “Anak dan remaja adalah masa depan bangsa. Mereka harus dilindungi dari tayangan yang tidak pantas, karena berisiko ditiru dan membentuk karakter yang keliru,” tegas Aliyah.
Kegiatan yang diiniasisi KPI ini diharapkan memperkuat pemahaman pelaku industri penyiaran terhadap regulasi yang berlaku, serta mendorong produksi konten yang tidak hanya menarik, tetapi juga sehat dan beretika. Syahrullah
KPI Ajak Mahasiswa Tonton Siaran TV dan Dengarkan Radio
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 4675

Jakarta – Menurunnya minat masyarakat khususnya generasi muda dalam mengakses lembaga penyiaran (TV dan radio) sangat disayangkan Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana. Padahal secara isi, informasi dan hiburan dari kedua media ini termasuk yang paling dapat dipercaya serta dipertanggungjawabkan.
“Sayang sekali minat khususnya generasi muda untuk menyaksikan TV dan mendengarkan radio makin menurun,” ujarnya di sela-sela menerima kunjungan mahasiswa Universitas Dian Nusantara di Kantor KPI Pusat, Rabu (4/6/2025).
Kendati demikian, lanjut Komisoner bidang Kelembagaan KPI Pusat ini, penurunan ini jangan diratapi tapi harus disikapi secara bijak oleh lembaga penyiaran. Menurutnya, TV dan radio harus menyikapinya dengan cara meningkatkan kualitas dan jangkauan siarannya.
“Penurunan ini bisa jadi acuan lembaga penyiaran untuk lebih meningkatkan kualitas dan jangkauan siarannya,” katanya.
Terkait hal ini, Amin menyarankan kalangan akademisi khususnya dosen jurusan penyiaran untuk mendorong para mahasiswa menyaksikan TV dan mendengarkan siaran radio.

Di tengah paparannya, Amin menyampaikan kondisi penyiaran di tanah air. Saat ini, dunia penyiaran sedang menghadapi disrupsi teknologi digital. Oleh karenanya, lanjutnya, variabel arus globalisasi juga patut dipertimbangkan oleh para pemain utama industri penyiaran dalam menavigasikan entitas usahanya.
“Hadirnya ‘pemain baru’ yang bernama internet mengubah dinamika industri penyiaran di Indonesia. Melalui internet, banyak sumber pemasukan utama lembaga penyiaran beralih tempat, secara khusus menuju media digital,” tuturnya.
Amin juga menjelaskan perihal tugas dan fungsi KPI berdasarkan Undang-Undang (UU) Penyiaran No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Berdasarkan UU tersebut, katanya, KPI hanya mengawasi lembaga penyiaran (televisi dan radio).
Dia juga menegaskan jika pihaknya menerima secara terbuka kerja sama dengan pihak kampus. “Kami terbuka untuk kolaborasi dengan pihak-pihak eksternal dalam memperkuat ekosistem penyiaran di tengah disrupsi teknologi digital, khususnya bersama perguruan tinggi,” tutur Amin Shabana. ***/Foto: Syahrullah

Gelar Sharing Session P3SPS, KPI Pusat dan MDTV Tegaskan Komitmen tentang Kualitas Siaran
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3853

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar sesi diskusi terbuka bersama MDTV dalam rangka penguatan pemahaman terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012, Rabu (11/6/2025) di MDTV. KPI Pusat juga menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian MDTV yang berhasil menempatkan beberapa programnya sebagai nominasi dalam ajang Anugerah KPI.
Menurut Ubaidillah, hal ini menunjukkan bahwa potensi untuk menghasilkan program siaran yang berkualitas sangat besar. "Kami berharap ke depan semakin banyak karya dari MDTV yang tidak hanya masuk nominasi, tetapi juga berhasil membawa pulang kemenangan," tambahnya saat membuka kegiatan tersebut.
Dalam diskusi, Ubaidillah memberikan catatan penting bagi tim produksi, termasuk imbauan untuk menghindari adegan bullying dalam program drama berlatar sekolah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam melindungi anak sebagai salah satu kelompok paling rentan dalam tayangan media.
"MDTV sebagai rumah bagi para insan kreatif, kami percaya mampu terus berinovasi sambil tetap berpedoman pada regulasi," ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPI dalam menjalin sinergi dengan lembaga penyiaran untuk menjaga kualitas siaran serta memastikan kontribusinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menuju Indonesia Emas 2045.
Di tempat yang sama, Vice President MDTV, Hery Kustanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPI Pusat dan menyambut baik sesi ini sebagai wadah edukasi dan refleksi. “Kami ingin bersama-sama menjaga agar industri penyiaran mampu mendidik, menghibur, sekaligus menyehatkan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Hery dalam sambutannya.
Tak hanya dari divisi produksi, tambah Hery, peserta yang hadir berasal dari berbagai bagian MDTV, seperti news, programming, serta perwakilan dari MD Entertainment rumah produksi di balik banyak sinetron populer di layar kaca. Diharapkan kehadiran para Komisioner KPI dapat memberikan pencerahan konkret terkait tantangan produksi sehari-hari.
Turut hadir pada acara itu, CEO MDTV, Manoj Punjabi, serta Komisioner KPI Pusat yang juga menjadi pemateri diskusi diantaranya, Tulus Santoso, Aliyah, Mimah Susanti dan Amin Shabana. */Syahrullah

Rakornas KPI 2025: Perkuat Penyiaran Nasional, Perlu Ada Regulasi Adaptif
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 6714

Jakarta -- Usai memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 92 di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta, Minggu siang (1/6/2025). Rakornas yang kali ini dilakukan secara sistem hybrid akan membahas sejumlah kebijakan strategis termasuk memperkuat sinergi, mengevaluasi capaian, sekaligus merumuskan arah penyiaran nasional ke depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam sambutannya mengatakan forum Rakornas tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, melainkan juga ruang strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas. Terkait hal ini, ia menekankan pentingnya inovasi penyiaran di tengah transformasi digital dan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan sektor penyiaran yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan. Mari jaga semangat dan integritas dalam menghadirkan inovasi siaran yang mencerminkan nilai kebangsaan dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Rano Karno.

Di sambutan lain, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang evaluasi atas dinamika dunia penyiaran yang terus berubah dengan cepat. Ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan kelembagaan yang perlu dibenahi, namun sangat penting adanya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media digital. Seperti yang disampaikan Rano Karno sebelumnya bahwa media sosial tidak hanya sebagai media komunikasi dan interaksi personal, tetapi menghadirkan sumber informasi bagi masyarakat. Berbagai inovasi dan kecepatan membuat masyarakat dengan mudah membuat karya digital hanya dengan memasukkan teks atau instruksi yang dikenal dengan prompt. Hal ini berdampak pada banyak aspek, misalnya SDM (dalam penyiaran) dan iklan.
“Penyiaran yang berkualitas hanya dapat dicapai manakala ekosistem yang ada ikut menghadirkan kualitas informasi yang benar, mendidik, dan sesuai dengan nilai-nilai luhur bernegara,” tutur Ubaidillah yang juga menekankan perlunya adaptasi regulasi yang adaptif dan relevan akan media dengan segala bentuk perkembangannya.
Dalam kesempatan ini, Ubaid berharap peringatan Harsiarnas yang berbarengan dengan Hari Lahir Pancasila dapat menjadi momentum yang bisa dijadikan penopang dasar dalam memperkuat tatanan penyiaran nasional. “Penyiaran berkualitas merupakan pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berdaya saing,” tuturnya.

Sebelum membuka kegiatan Rakornas KPI, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyoroti tentang kesadaran publik yang dinilainya masih belum maksimal. Bahkan, dia menanyakan apakah keberadaan UU Penyiaran dan KPI sudah cukup untuk menjawab tantangan terkait investasi, penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan kecerdasan masyarakat.
Selain mengingatkan pentingnya kerja sama dan dukungan terhadap KPI di tiap tingkatan, Utut menyatakan pihaknya akan terus mengawal kebijakan penyiaran agar berjalan selaras dengan kepentingan nasional dan menjunjung tinggi prinsip keberpihakan kepada publik. “Tugas utama KPI tidak melahirkan generasi anti Pancasila, anti NKRI, anti Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.

Rakornas KPI tahun ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan kebijakan strategis yang tidak hanya menjawab tantangan kontemporer, tetapi juga memperkuat posisi penyiaran Indonesia dalam menghadapi era digital dan kecerdasan buatan secara menyeluruh.
Turut hadir dalam pembukaan Rakornas KPI antara lain Deputi 5 Bidang Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, Staf Khusus Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, Beno Mohammad, jajaran Komisioner KPI Pusat dan KPID dari berbagai daerah (sebagian secara daring), serta perwakilan lembaga penyiaran. **/Anggita Rend/Foto: Agung R


