tayangan animasi atau kartun dari Nickelodeon adalah tayangan televisi paling sial. dan haram hukumnya untuk ditayangkan di tv wilayah ponorogo, madiun, pacitan, tulungagung dan blitar.
Dan mohon untuk KPI untuk menindak tegas stasiun tv mana saja yang tayangin kartun haram dari Nickelodeon ini, karena tidak baik untuk anak dan remaja, apalagi yang dewasa, bisa bisa malah disalahin karena sudah ngerusak tv monitor dengan konten haram tersebut.
Thanks, And semoga dibaca sama ketua KPI.
Pojok Apresiasi
Pengguna benci TV digital dan Pengguna Benci Radio FM versi perangkat seluler
Daftar konten video haram dibulan puasa:
1. iklan yg mengajarkan aksi merampok.
2. iklan yg mempermainkan pernikahan.
3. acara tv / pemutar video UPIN IPIN.
4. acara tv / pemutar video milik saluran tv: GTV.
5. acara tv / pemutar video yang isinya dimanfaatkan untuk menganggu tetangga / mencegah seseorang mendengarkan seruan azan magrib, isya dan azan sholat 5 waktu, bahkan perangkat pemutar video yg mengunakan pengeras suara smartphone dengan nada vokal yg sangat bising dan menganggu.
6. pemutar video pornografi + tayangan kartun GTV termasuk dalam daftar ini.
7. sisanya adalah pemutar video sepam yg disetting suara saja agar dapat masuk ke sembarangan saluran radio dengan penyalahgunaan frekuensi FM, 87.5MHz dan 108.0MHz lah yg paling sering disalahgunakan untuk memuat suara video gak jelas lewat Radio FM.