Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya.
Pojok Apresiasi
Theo marsodho
Saya minta indosiar memikir apa stb aman dari pencurian data konten .menurut saya tidak aman saya pribadi membeli hard disk extenal berisi acara olahraga tv nasional salahsatunya rekaman bri liga 2 penggadean 2023 dengan durasi 1.25.55 dengan dua part dan saya beli di kupang dengan harga rp 20.000 dua ribu rupiah dan rekaman ini didapatkan lewat stb tv digital yang ada fitur rekaman dari tayangan tv .semoga kita bisa hati hati dengan dvbt 2 .tv digital