2016 / 100601 Views

Berkaca pada pemilihan umum presiden 2014, wajah siaran televisi di Indonesia seolah terbelah menjadi dua kutub yang berbeda. Televisi pendukung capres Prabowo dan televisi pendukung capres Joko Widodo. Hal ini melahirkan preseden buruk terhadap pemanfaatan frekuensi sebagai ruang publik yang seharusnya bersih dari kepentingan probadi dan golongan. 

Pengawasan siaran pemilihan umum selalu erat kaitannya dengan pemegang otoritas pelaksana pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu. Karenanya, kerjasama yang baik antar tiga lembaga ini sangat penting demi terwujudnya pemilu yang damai dan menjunjung nilai-nilai demokrasi. 

Topik itu didiskusikan oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, Ph.D dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah dalam program acara Realitas Politik TVRI pada 10 Agustus 2016 pukul 21.00 wib, dengan mengambil tema "Netralitas Media Penyiaran Jelang Pilkada."

Related Videos

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.