Penyiar radio Jossh FM Tulungagung (103.5 Mhz) menyiarkan berita yang tidak netral, dengan mengomentari putuasan Mahkamah Konstitusi tentang ketentuan batasan pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam siaran teraebut penyiar menyampaikan bahwa secara tidak langsung presiden ikut campur terhadap kewenangan putusan Mahkamah Konstitusi, karena ketua Mahkamah Konstitusi masih merupakan kerbat dari Presiden Jokowi.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Apa Kabar Indonesia Malam:
Senin: Sebanyak Parpol
Selasa: Inspirasi Mulai "Penolakan"
Rabu: Gedung KPU Terkena AZAB
Program Unggulan tvOne:
Fakta: Sebanyak Artis Jadi Parpol
Catatan Demokrasi: Masih Kecil "WON",Udah Gede "LOST"
Indonesian Business Forum: Ekonomi Nyindir "KECIL"