LIPUTAN 6 SCTV yang tayang pada senin, 16 Mei 2022 pukul 11.35
Berita tersebut salah satunya memberitakan terjadinya kecelakaan minibus pada minggu sore (15 Mei 2022). Minibut tersebut mengalami kecelakaan di karawang Jawa barat, dan menyebabkan 7 orang tewas. Kecelakaan tersebut diduga karena sopir minibus mengantuk sehingga minibus tersebut kehilangan kendali hingga berpindah ke jalur yang berlawanan. Pada berita tersebut juga ditampilkan tayangan video yang diperoleh dari warga setempat yang merekam kecelakaan tersebut. Video tersebut menampakkan korban yang sedang tergeletak yang dipenuhi darah.
Menurut saya pelanggaran yang terjadi pada berita tersebut adalah ada bagian darah yang tidak tersensor hingga pemirsa berita bisa melihat darah dari korban kecelakaan tersebut bukan hanya itu sensor yang dilakukan juga masih bisa dilihat oleh para pemirsa.
Dan menurut saya berita tersebut melanggar pasal 9 pedoman prilaku penyiaran. Karena tidak mempertimbangkan proses pemulihan keluarga korban. Serta telah menayangkan gambar korban yang sudah disensor tetapi masih terlihat jelas kondisi korban dan ada bagian darah yang tidak tersensor. Hal itu menurut saya melanggar kesopanan dan etika. Dan penayangan tersebut menurut saya juga tidak menghargai pihak keluarga korban yang menyaksikannya.
Pojok Apresiasi
Mc
Tolong jangan dengarkan intimidasi dari orang2 yyang memaksa sensor program olahraga , indosiar dan tvri sudah cukup baik , jika ibu siti musabikha merasa terganggu oleh jam tayang mamah dedeh
Yang diganti itu kuasa indosiar , dan lebih baik beribadah bukan nonton tv liatin gosip aja bu siti musabikha , tolong kpi jangan mendengar aduan2 seperti itu makasih