Saya dan rekan2 akan meawasi sangaji tv mulai hari ini jam 11:00 wib dengan laporan masyarakat klaten bahwa sangaji tv kurang diminati dan tim kami akan melakukan monitoring kepada sangaji tv di dekat lereng gunung merapi dengan 15 tim dari tim pengawas dvbt 2 klaten.wasalamualaikum
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.