Warning: Illegal string offset 'b64530ada6224a9da3e5ec8e99b95f81' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404 Komisi Penyiaran Indonesia - KKL, Mahasiswa K.H. AbdurrahmanWahid Pekalongan Kunjungi KPI Pusat
Email Layanan Publik
layananpublik@kpi.go.id
Email Layanan Publik
021-22346444
Email Layanan Publik
0812 130 70000
KKL, Mahasiswa K.H. AbdurrahmanWahid Pekalongan Kunjungi KPI Pusat
Stasiun radio tanpa nama yg guna frekuensi 87.5MHz, 88.0MHz, (101.1MHz- yg ganggu siaran radio resmi aswaja fm 100.9MHz) dan semua stasiun radio yg mengandalkan iklan barang ilegal diminta evaluasi acara radio mereka untuk mengurangi durasi konten dewasa dan termasuk kurangi durasi iklan barang ilegal kalau perlu sih radio semacam ini untuk memperbaiki frekuensi siarannya untuk 87.5MHz dirubah jadi 87.8MHz, dan 101.1MHz dirubah jadi 101.2MHz biar tidak ganggu siaran radio resmi sebelah yg guna frekuensi 100.9MHz. dan serta untuk tayangan yg mengandung konten dewasa dimohon untuk diminta evaluasi acara radio tersebut dan dilarang disiarkan disiang hari, dan yg benar isi siaran radio yg mengandung konten dewasa dapat disiarkan di malam hari di jam 23:00 - jam 3:00 dini hari.