tayangan animasi atau kartun dari Nickelodeon adalah tayangan televisi paling sial. dan haram hukumnya untuk ditayangkan di tv wilayah ponorogo, madiun, pacitan, tulungagung dan blitar.
Dan mohon untuk KPI untuk menindak tegas stasiun tv mana saja yang tayangin kartun haram dari Nickelodeon ini, karena tidak baik untuk anak dan remaja, apalagi yang dewasa, bisa bisa malah disalahin karena sudah ngerusak tv monitor dengan konten haram tersebut.
Thanks, And semoga dibaca sama ketua KPI.
Pojok Apresiasi
Agil D
Pesan ini tak lebih dari sekedar kata pujian karena TVRI memberikan program yang benar benar dibutuhkan seluruh masyarakat Indonesia. Ada baiknya KPI menampilkan (mengijinkan) acara-acara yang lebih variatif di semua media ( tv, radio, bahkan bioskop). Menurut saya pribadi, Kotak saran , berupa email atau dm sosmed akan membantu warga memberi masukan atau bahkan permintaan-permintaan yang mungkin bisa dipertimbangkan KPI untuk dijadikan referensi.