Program siaran “Kunyafakun “ yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 23 Maret 2024, memuat pelanggaran etika dalam berpakaian yang kurang sopan untuk ditayangkan dilayar televisi walaupun sudah melewati jam tayang anak dibawah umur. Sinetron tersebut menayangkan adegan seorang perempuan yang mengalami kesurupan namun berpakaian cukup terbuka terutama pada daerah payudara. Bukan hanya itu, pergerakan shoot kamera juga menampilkan bagiab samping daerah ketiak pada saat sang wanita ini mengangkat tangannya dan terlihat daerah payudaranya tanpa ada sensor. Bukan hanya itu disaat dia berhasil menyelesaikan adegan kesurupannya wanita tersebut melakukan adegan perlawanan kekerasan terhadap seorang wanita tua yang cukup keras sampai membentur tembok, secara eksplisit adegan tersebut menampilkan pelanggaran etika yang dimana adegan tiap adegan di sinetron haruslah memberikan tayangan shoot gambar yang bisa diminimalisir tayangan kekerasan dan seksual.
Pojok Apresiasi
Emil
Kotbah ini bahas sangaji tv yang tidak disukai warga klaten oke kronologis nya ada tayangan yang tidak sesuai sama warga klaten dan menurut ustad hendri maulaki acara dari sangaji tv tidak ada acara menarik ke masyarakat di jogja juga sama saya juga dapat info bahwa tv ini tidak ada yang menyukai atau melihat kemarin ada tim survei dan hasilnya jogja tv tv terbaik di solo raya nomor 5 sangaji tv.saya berharap pihak sangaji tv memproses aduan masyarakat ini.