Baru-baru ini, sinetron Luka Cinta SCTV kembali tampilkan adegan Kekerasan dan maki-makian pd wanita secara sengaja dan ditambah jg menampar anak kecil hingga terjatuh. Ini betul-betul negatif dan bisa jd berpotensi distop penayangannya Krn melanggar pedoman isi siaran. Mohon segera sanksi secepatnya utk sinetron ini produksi Sinemart pimpinan David Suwarto sebelum terlambat
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.