sutradara dan skenario yg selalu plagiat demi episode yg banyak sehingga tidak melihat kualitas nya, memalukan.
Pemain dan penyandang dana juga telah di buat terlena denfan banyak nya episode. Jadi percuma dengan properties yg dirusak demi cerita yg bagus tapi tetap menyontek dari sinetron lainnya. Sebaiknya di stoo aja percuma nanti penonton dibuat lati satu persatu.
Pojok Apresiasi
Dwi E N
Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional.